You are currently browsing the category archive for the 'Artikel Islam' category.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah Bulan Ramadhan segera datang, insyaAllah.
Semoga Allah beri kesempatan kita memasuki, mengisi dan memperoleh rahmat,ampunan, dan janji2-Nya di Bulan Ramadhan dan menjadi modal berharga di kehidupan selanjutnya. Amin ya Allah.
Informasi :
Selama Ramadhan :
Join di www.kloningbisnis.com (melalui Link ini saja)
Cukup transfer total 50 ribu ( biasa nya 100rb) ke :
Data Rekening :
Rekening Bank Muamalat
No = 9078472499
an = Hanung Anggo Yudanto
atau :
Rekening BCA (punya adik kandung)
BCA KCP Kartasura
No = 3930283290
an = Hanani Retno Kusmintarsih
Hadiah :
Ebook panduan Ramadhan (silakan download) DI SINI
Tradisi Bermaafan Sebelum Puasa
Assalamualaikum wr wb ustadz, Pertanyaan saya sebagai berikut: Apakah bermaaf-mafan sebelum memasuki bulan Ramadhan sejalan dengan Hadis Rosululloh SAW? Bila ya, bisa ustadz tolong jelaskan dengan hadisnya.
Jawaban :
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sepanjang apa yang kami ketahui, sampai saat ini -wallahu a’lam- kami masih belum menemukan nash hadits yangmenyebutkan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan atau mencontohkan kita untuk saling bermaafan, khususnya pada saat menjelang masuknya bulan Ramadhan. Entahlah barangkali ada ustadz atau ulama hadits yang menemukan dalilnya. Tentu kalau ada dan shahih serta eksplisit redaksinya, kita pun perlu untuk melakukannya.
Adapun bermaaf-maafan secara umum, tidak terkait dengn masuknya bulan Ramadhan, sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi. Begitu banyak dalil untuk meminta maaf dan memberi maaf.
Salah satunya adalah firman Allah SWT berikut ini: “Maka maafkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”.(QS. Al-Baqarah: 109)
Demikian juga di dalam ayat lain disebutkan bahwa memaafkan orang lain adalah sifat orang bertaqwa. Sementara tujuan kita berpuasa adalah juga agar kita menjadi orang yang bertaqwa.
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, yaitu orang-orang yang menafkahkan, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”(QS. Ali Imran: 132-133)
Di dalam ayat lain, disebutkan bahwa memaafkan kesalahan orang lain itu mendekatkan kita kepada sifat taqwa. Dan taqwa adalah tujuan dari kita berpuasa. Dan memberi maaf itu lebih dekat kepada takwa. (QS. Al-Baqarah: 237)
Memaafkan kesalahan orang lain adalah sebuah ibadah yang mulia. Dan sebagai muslim, Allah SWT telah mewajibkan kita untuk memberi maaf kepada orang lain. Sehingga hukum memberi maaf itu adalah wajib ‘ain, sebagaimana firman Allah SWT berikut ini:
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.”(QS. Al-A’raf: 199)
Selain itu, memaafkan kesalahan orang lain yang telah berbuat salah itu akan diganjar oleh Allah SWT dengan ampunan atas dosa-dosa kita kepada Allah.
“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. An-Nuur: 22)
Meski pun seorang yang dizalimi dibenarkan untuk membalas, namun memaafkanjauh lebih baik, di mana Allah akan memberi ganjaran dan pahala tersendiri.
“Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang zalim”.(QS. Asy-Syura: 40)
Even untuk Saling Memaafkan Secara umum saling bermaafan itu dilakukan kapan saja, tidak harus menunggu even Ramadhan atau Idul Fithri. Karena memang tidak ada hadits atau atsar yang menunjukkan ke arah sana.
Namun kalau kita mau telusuri lebih jauh, mengapa sampai muncul trend demikian, salah satu analisanya adalah bahwa bulan Ramadhan itu adalah bulan pencucian dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW tentang hal itu.
“Dari Abi Hurairah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, Siapa yang menegakkan Ramadhan dengan iman dan ihtisab, maka Allah telah mengampuni dosanya yang telah lalu.” (HR Bukhari dan Muslim)
Kalau Allah SWT sudah menjanjikan pengampunan dosa, maka tinggal memikirkan bagaimana meminta maaf kepada sesama manusia. Sebab dosa yang bersifat langsung kepada Allah SWT pasti diampuni sesuai janji Allah SWT, tapi bagaimana dengan dosa kepada sesama manusia? Jangankan orang yang menjalankan Ramadhan, bahkan mereka yang mati syahid sekalipun, kalau masih ada sangkutan dosa kepada orang lain, tetap belum bisa masuk surga.
Oleh karena itu, biar bisa dipastikan semua dosa terampuni, maka selain minta ampun kepada Allah di bulan Ramadhan, juga meminta maaf kepada sesama manusia, agar bisa lebih lengkap. Demikian latar belakangnya. Maka meski tidak ada dalil khusus yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melakukan saling bermafaan menjelang Ramadha, tetapi tidak ada salahnya bila setiap orang melakukannya.
Memang seharusnya bukan hanya pada momentum Ramadhan saja, sebab meminta maaf itu dilakukan kapan saja dan kepada siapa saja. Idealnya yang dilakukan bukan sekedar berbasa-basi minta maaf atau memaafkan, tetapi juga menyelesaikan semua urusan. Seperti hutang-hutang dan lainnya. Agar ketika memasuki Ramadhan, kita sudah bersih dari segala sangkutan kepada sesama manusia.
Beramaafan boleh dilakukan kapan saja, menjelang Ramadhan, sesudahnya atau pun di luar bulan itu. Dan rasanya tidak perlu kita sampai mengeluarkan vonis bid’ah bila ada fenomena demikian, hanya lantaran tidak ada dalil yang bersifat eksplisit.
Sebab kalau semua harus demikian, maka hidup kita ini akan selalu dibatasi dengan beragam bid’ah. Bukankah ceramah tarawih, ceramah shubuh, ceramah dzhuhur, ceramah menjelang berbuka puasa, bahkan kepanitiaan I’tikaf Ramadhan, pesantren kilat Ramadhan, undangan berbuka puasa bersama, semuanya pun tidak ada dalilnya yang bersifat eksplisit?
Lalu apakah kita akan mengatakan bahwa semua orang yang melakukan kegiatan itu sebagai ahli bid’ah dan calon penghuni neraka? Kenapa jadi mudah sekali membuat vonis masuk neraka? Apakah semua kegiatan itu dianggap sebagai sebuah penyimpangan esensial dari ajaran Islam? Hanya lantaran dianggap tidak sesuai dengan apa terjadi di masa nabi?
Kita umat Islam tetap bisa membedakan mana ibadah mahdhah yang esensial, dan mana yang merupakan kegiatan yang bersifat teknis non formal.
Semua yang disebutkan di atas itu hanya semata kegiatan untuk memanfaatkan momentum Ramadhan agar lebih berarti. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan niat untuk merusak dan menambahi masalah agama.
Namun kita tetap menghormati kecenderungan saudara-saudara kita yang gigih mempertahankan umat dari ancaman dan bahaya bidâ€ah. Isnya Allah niat baik mereka baik dan luhur.
Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc
http://mediaislam.myblogrepublika.com/tradisi-bermaafan-sebelum-puasa/
I. Mukaddimah
“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Qur’an, dan Dia tidak membuat sesuatu yang tidak lurus di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan (manusia) akan siksa yang pedih dari Allah dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman, yang mengerjakan amal soleh, bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik. Mereka (akan menikmati kehidupan sorga) kekal di dalamnya untuk selamanya”(al-Kahfi:1-3)
Al-Qur’an adalah pedoman begi manusia yang ingin memilih jalan kebenaran daripada jalan kesesatan (al-Baqarah :185), pembimbing (guidance) untuk membina ketakwaan (al-Baqarah: 2). Namun, hidup yang taqwa bukan semata harapan atau angan-angan untuk meraih kebahagiaan, tetapi merupakan medan dan cara kerja yang sebaik-baiknya untuk merealisasikan kehidupan yang berjaya di dunia dan memperoleh balasan yang lebih baik lagi di akhirat (an-Nahl: 97).
Bekerja adalah kodrat hidup, baik kehidupan spiritual, intelektual, fisik biologis, maupun kehidupan individual dan sosial dalam berbagai bidang (al-Mulk: 2). Seseorang layak untuk mendapatkan predikat yang terpuji seperti potensial, aktif, dinamis, produktif atau profesional, semata-mata karena prestasi kerjanya. Karena itu, agar manusia benar-benar “hidup”, dalam kehidupan ini ia memerlukan ruh (spirit). Untuk ini, Al Qur’an diturunkan sebagai “ruhan min amrina”, yakni spirit hidup ciptaan Allah, sekaligus sebagai “nur” (cahaya) yang tak kunjung padam, agar aktivitas hidup manusia tidak tersesat (asy-Syura: 52).
dakwatuna.com Muhammad Bugi - Ada hadits pendek namun sarat makna dikutip Imam Suyuthi dalam bukunya Al-Jami’ush Shaghir. Bunyinya, “Khairun naasi anfa’uhum linnaas.” Terjemahan bebasnya: sebaik-baik manusia adalah siapa yang paling banyak bermanfaat bagi orang lain.
Derajat hadits ini ini menurut Imam Suyuthi tergolong hadits hasan. Syeikh Nasiruddin Al-Bani dalam bukunya Shahihul Jami’ush Shagir sependapat dengan penilaian Suyuthi.
Adalah aksioma bahwa manusia itu makhluk sosial. Tak ada yang bisa membantah. Tidak ada satu orangpun yang bisa hidup sendiri. Semua saling berketergantungan. Saling membutuhkan.
Karena saling membutuhkan, pola hubungan seseorang dengan orang lain adalah untuk saling mengambil manfaat. Ada yang memberi jasa dan ada yang mendapat jasa. Si pemberi jasa mendapat imbalan dan penerima jasa mendapat manfaat. Itulah pola hubungan yang lazim. Adil.
Jika ada orang yang mengambil terlalu banyak manfaat dari orang lain dengan pengorbanan yang amat minim, naluri kita akan mengatakan itu tidak adil. Orang itu telah berlaku curang. Dan kita akan mengatakan seseorang berbuat jahat ketika mengambil banyak manfaat untuk dirinya sendiri dengan cara yang curang dan melanggar hak orang lain.
Begitulah hati sanubari kita, selalu menginginkan pola hubungan yang saling ridho dalam mengambil manfaat dari satu sama lain. Jiwa kita akan senang dengan orang yang mengambil manfaat bagi dirinya dengan cara yang baik. Kita anggap seburuk-buruk manusia orang yang mengambil manfaat banyak dari diri kita dengan cara yang salah. Apakah itu menipu, mencuri, dan mengambil paksa, bahkan dengan kekerasan.
Namun yang luar biasa adalah orang lebih banyak memberi dari mengambil manfaat dalam berhubungan dengan orang lain. Orang yang seperti ini kita sebut orang yang terbaik di antara kita. Dermawan. Ikhlas. Tanpa pamrih. Tidak punya vested interes.
Orang yang selalu menebar kebaikan dan memberi manfaat bagi orang lain adalah sebaik-baik manusia. Kenapa Rasulullah saw. menyebut seperti itu? Setidaknya ada empat alasan. Pertama, karena ia dicintai Allah swt. Rasulullah saw. pernah bersabda yang bunyinya kurang lebih, orang yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Siapakah yang lebih baik dari orang yang dicintai Allah?
Alasan kedua, karena ia melakukan amal yang terbaik. Kaidah usul fiqih menyebutkan bahwa kebaikan yang amalnya dirasakan orang lain lebih bermanfaat ketimbang yang manfaatnya dirasakan oleh diri sendiri. Apalagi jika spektrumnya lebih luas lagi. Amal itu bisa menyebabkan orang seluruh negeri merasakan manfaatnya. Karena itu tak heran jika para sahabat ketika ingin melakukan suatu kebaikan bertanya kepada Rasulullah, amal apa yang paling afdhol untuk dikerjakan. Ketika musim kemarau dan masyarakat kesulitan air, Rasulullah berkata membuat sumur adalah amal yang paling utama. Saat seseorang ingin berjihad sementara ia punya ibu yang sudah sepuh dan tidak ada yang merawat, Rasulullah menyebut berbakti kepada si ibu adalah amal yang paling utama bagi orang itu.
Ketiga, karena ia melakukan kebaikan yang sangat besar pahalanya. Berbuat sesuatu untuk orang lain besar pahalanya. Bahkan Rasulullah saw. berkata, “Seandainya aku berjalan bersama saudaraku untuk memenuhi suatu kebutuhannya, maka itu lebih aku cintai daripada I;tikaf sebulan di masjidku ini.” (Thabrani). Subhanallah.
Keempat, memberi manfaat kepada orang lain tanpa pamrih, mengundang kesaksian dan pujian orang yang beriman. Allah swt. mengikuti persangkaan hambanya. Ketika orang menilai diri kita adalah orang yang baik, maka Allah swt. menggolongkan kita ke dalam golongan hambanya yang baik-baik.
Pernah suatu ketika lewat orang membawa jenazah untuk diantar ke kuburnya. Para sahabat menyebut-nyebut orang itu sebagai orang yang tidak baik. Kemudian lewat lagi orang-orang membawa jenazah lain untuk diantar ke kuburnya. Para sahabat menyebut-nyebut kebaikan si mayit. Rasulullah saw. membenarkan. Seperti itu jugalah Allah swt. Karena itu di surat At-Taubah ayat 105, Allah swt. menyuruh Rasulullah saw. untuk memerintahkan kita, orang beriman, untuk beramal sebaik-baiknya amal agar Allah, Rasul, dan orang beriman menilai amal-amal kita. Di hari akhir, Rasul dan orang-orang beriman akan menjadi saksi di hadapan Allah bahwa kita seperti yang mereka saksikan di dunia.
Untuk bisa menjadi orang yang banyak memberi manfaat kepada orang lain, kita perlu menyiapkan beberapa hal dalam diri kita. Pertama, tingkatkan derajat keimanan kita kepada Allah swt. Sebab, amal tanpa pamrih adalah amal yang hanya mengharap ridho kepada Allah. Kita tidak meminta balasan dari manusia, cukup dari Allah swt. saja balasannya. Ketika iman kita tipis terkikis, tak mungkin kita akan bisa beramal ikhlas Lillahi Ta’ala.
Ketika iman kita memuncak kepada Allah swt., segala amal untuk memberi manfaat bagi orang lain menjadi ringan dilakukan. Bilal bin Rabah bukanlah orang kaya. Ia hidup miskin. Namun kepadanya, Rasulullah saw. memerintahkan untuk bersedekah. Sebab, sedekah tidak membuat rezeki berkurang. Begitu kata Rasulullah saw. Bilal mengimani janji Rasulullah saw. itu. Ia tidak ragu untuk bersedekah dengan apa yang dimiliki dalam keadaan sesulit apapun.
Kedua, untuk bisa memberi manfaat yang banyak kepada orang lain tanpa pamrih, kita harus mengikis habis sifat egois dan rasa serakah terhadap materi dari diri kita. Allah swt. memberi contoh kaum Anshor. Lihat surat Al-Hasyr ayat 9. Merekalah sebaik-baik manusia. Memberikan semua yang mereka butuhkan untuk saudara mereka kaum Muhajirin. Bahkan, ketika kaum Muhajirin telah mapan secara financial, tidak terbetik di hati mereka untuk meminta kembali apa yang pernah mereka beri.
Yang ketiga, tanamkan dalam diri kita logika bahwa sisa harta yang ada pada diri kita adalah yang telah diberikan kepada orang lain. Bukan yang ada dalam genggaman kita. Logika ini diajarkan oleh Rasulullah saw. kepada kita. Suatu ketika Rasulullah saw. menyembelih kambing. Beliau memerintahkan seoran sahabat untuk menyedekahkan daging kambing itu. Setelah dibagi-bagi, Rasulullah saw. bertanya, berapa yang tersisa. Sahabat itu menjawab, hanya tinggal sepotong paha. Rasulullah saw. mengoreksi jawaban sahabat itu. Yang tersisa bagi kita adalah apa yang telah dibagikan.
Begitulah. Yang tersisa adalah yang telah dibagikan. Itulah milik kita yang hakiki karena kekal menjadi tabungan kita di akhirat. Sementara, daging paha yang belum dibagikan hanya akan menjadi sampah jika busuk tidak sempat kita manfaatkan, atau menjadi kotoran ketika kita makan. Begitulah harta kita. Jika kita tidak memanfaatkannya untuk beramal, maka tidak akan menjadi milik kita selamanya. Harta itu akan habis lapuk karena waktu, hilang karena kematian kita, dan selalu menjadi intaian ahli waris kita. Maka tak heran jika dalam sejarah kita melihat bahwa para sahabat dan salafussaleh enteng saja menginfakkan uang yang mereka miliki. Sampai sampai tidak terpikirkan untuk menyisakan barang sedirham pun untuk diri mereka sendiri.
Keempat, kita akan mudah memberi manfaat tanpa pamrih kepada orang lain jika dibenak kita ada pemahaman bahwa sebagaimana kita memperlakukan seperti itu jugalah kita akan diperlakukan. Jika kita memuliakan tamu, maka seperti itu jugalah yang akan kita dapat ketika bertamu. Ketika kita pelit ke tetangga, maka sikap seperti itu jugalah yang kita dari tetangga kita.
Kelima, untuk bisa memberi, tentu Anda harus memiliki sesuatu untuk diberi. Kumpulkan bekal apapun bentuknya, apakah itu finansial, pikiran, tenaga, waktu, dan perhatian. Jika kita punya air, kita bisa memberi minum orang yang harus. Jika punya ilmu, kita bisa mengajarkan orang yang tidak tahu. Ketika kita sehat, kita bisa membantu beban seorang nenek yang menjinjing tak besar. Luangkan waktu untuk bersosialisasi, dengan begitu kita bisa hadir untuk orang-orang di sekitar kita.
Mudah-muhan yang sedikit ini bisa menginspirasi.
Khutbah ‘Idul Adha
Merenungi Makna Haji Dan Qurban
Allahu Akbar, Allahu Akbar wa lillahil hamd.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Hari ini kita sedang berada di musim haji. Jutaan manusia yang terpanggil oleh seruan Nabi Ibrahim as, hari ini sedang melaksanakan ibadah yang mulia ini. Sebentar bagi tetesan darah qurban akan membasahi persada bumi.
Sebagaimana kita ketahui bahwa apa yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pastilah mengandung makna, bukan hanya filsafat yang hampa apalagi sandiwara yang sia-sia. Dia akan membuahkan nilai-nilai yang berguna baik bagi pribadi dan masyarakat apabila dilaksanakan secara benar sesuai dengan tuntunan-Nya.
Marilah kita renungi makna yang terkandung dalam ibadah haji dan qurban ini.
Salah satu makna terbesar yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah haji adalah tentang persatuan dan kesatuan umat. Ajaran ini tercermin sejak orang yang melaksanakan ibadah haji memasuki miqat. Di sini mereka harus berganti pakaian karena pakaian melambangkan pola, status dan perbedaan-perbedaan tertentu. Pakaian menciptakan “batas” palsu yang tidak jarang menyebabkan “perpecahan” di antara manusia. Selanjutnya dari perpecahan itu timbul konsep “aku”, bukan “kami atau kita”, sehingga yang menonjol adalah kelompokku, kedudukanku, golonganku, sukuku, bangsaku dan sebagainya yang mengakibatkan munculnya sikap individualisme. Penonjolan “keakuan” adalah perilaku orang musyrik yang dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Janganlah kamu termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah agama mereka dan mereka menjadi beberapa partai. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka” (QS. Ar-Ruum 31-32)
Kaum muslimin yang dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mulai dari miqat mereka mengenakan pakaian yang sama yaitu kain kapan pembungkus mayat yang terdiri dari dua helei kain putih yang sederhana. Semua memakai pakaian seperti ini. Tidak ada bedanya antara yang kaya dan yang miskin, yang cukup makan dan yang kurang makan, yang dimuliakan dan yang dihinakan, yang bahagia dan yang sengsara, yang terhormat dan orang kebanyakan, yang berasal dari Barat dan yang berasal dari Timur, mereka memakai pakaian yang sama, berangkat pada waktu dan tempat yang sama dan akan bertemu pada waktu dan tempat yang sama pula. Mereka beraktifitas dengan aktivitas yang sama dan menggunakan kalimat yang sama.
“Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, akau penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kekuatan hanyalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.”
Manusia yang tadinya terpecah-pecah dalam berbagai ras, nation, kelompok, suku dan keluarga dengan ibadah haji diphimpun oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berbagai faktor kesamaan agar mereka menjadi satu. Hal ini mengisyaratkan bahwa segala problematika umat Islam akan dapat terselesaikan secara mendasar apabila mereka bersatu dan bersama-sama dalam bersikap dan berbuat, sebagaimana jawaban Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada Hudzaifah bin Yaman, ketika dia menanyakan bagaimana cara menyelesaikan problematika yang dihadapi oleh umat Islam. Beliau bersabda:
“Hendaknya engkau tetap dalam Jama’ah Muslimin dan Imam mereka” (HR. Bukhari)
Jama’ah merupakan wujud kebersamaan dan Imamah merupakan wujud kesatuan.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Problematika umat Islam abad ini tidak lain karena mereka telah jauh dari ajaran Islam, telah jauh dari Al-Qur`an dan jauh dari Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Problema-problema umat Islam semakin hari semakin bertambah banyak dan kompleks.
Inti dari problematika ini pada hakikatnya adalah krisis rohani yang sedang melanda umat Islam. Mereka tidak mengamalkan ajaran dan hukum Islam secara konsekuen sedang tokoh-tokoh Islam semakin jauh dari ajaran Islam. Mereka hanya menggunakan ajaran Islam untuk kepentingan pribadinya. Mereka tidak dapat memeberikan contoh yang baik bagi para pengikutnya. Pada akhirnya Islam tidak lagi dipercayai dapat menyelesaikan problematika umat manusia. Ini adalah akibat perilaku umat Islam, khususnya para tokohnya yang telah menyimpang dari ajaran Islam. Padahal sebenarnya di tangan umat Islamlah terletak tanggung jawab menyelesaikan problematika umat manusia sebagaimana yang dibuktikan umat Islam di masa kejayaannya ketika mereka konsekuen dengan ajarannya. Islamlah satu-satunya ajaran yang dapat menyelesaikan problematika umat manusia. Namun sayang umat Islam sendiri sedang menghadapi problema internal yang diakibatkan oleh perpecahan dan tersobek-robeknya kesatuan.
Keadaan seperti ini akan terus berlangsung selama umat Islam masih tetap dalam perpecahan dan tidak berkehendak mencari jalan keluarnya.
Mudah-mudahan dengan merenungi makna ibadah haji ini umat Islam menjadi sadar, betapa pentingnya kebersamaan dan kesatuan dengan kembali menetapi Jama’ah Muslimin dan Imam mereka sebagaimana yang telah ditetapi oleh sebagian umat Islam sejak tahun 1372 H/1953 M dengan wujud Jama’ah Muslimin (Hizbullah).
Sedangkan kita yang telah berada di dalam Jama’ah hendaknya menyadari betapa besar tanggung kita dalam menyelesaikan problematika umat manusia dewasa ini. Jangan sampai merasa bahwa telah menetapi Jama’ah persoalan telah selesai. Menetapi al-Jama’ah baru merupakan langkah awal untuk menyelesaikan problematika-problematika besar lainnya yang menghadang umat Islam, seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan sebagainya. Oleh karena itu kaum muslimin yang sudah berada di dalam al-Jama’ah tidak boleh santai dan hanya main-main. Apabila tidak bersungguh-sungguh, pasti Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengganti dengan kaum yang lebih baik, yang mampu memikul tanggung jawab yang sangat besar ini. Allah berfirman:
“Hai orang yang beriman barangsiapa di antara kamu yang berbalik dari agamanya, maka Allah akan mendatangkan kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut kepada orang-orang yang beriman, yang bersikap keras kepada orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela. Itulah karunia Allah yang Maha Luas lagi Maha Mengetahui” (QS. Al-Maidah: 54).
Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Kesatuan dan kebersamaan umat Islam akan terwujud apabila kita, di samping mampu menangkap makna ibadah haji, kita juga mampu menangkap makna ibadah qurban dan kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Mempersatukan umat Islam memang tugas besar dan berat oleh karena itu membutuhkan pengorbanan yang besar dan berat pula.
Sebagaimana kita ketahui ibadah qurban ini bermula dari perintah Allah kepada Nabi Ibrahim agar menyembelih putranya semata wayang Nabi Ismail as.
Dalam hal ini digambarkan oleh sebuah hadits sebagai berikut:
“Para sahabat bertanya, “apakah maksud qurban ini?” Beliau menjawab, “Sunnah Bapakmu, Ibrahim.” Mereka bertanya, “apa hikmahnya bagi kita?” Beliau menjawab, “Setiap rambutnya akan mendatangkan satu kebaikan.” Mereka bertanya, “Apabila binatang itu berbulu?” Beliau menjawab, “Pada setiap rambut dari bulunya akan mendatangkan kebaikan” (HR. Ahmad).
Diriwayatkan oleh para ahli tarikh, bahwa kehidupan Nabi Ibrahim adalah kehidupan penuh dengan perjuangan, keterlunta-luntaan, jihad dan perang melawan kebodohan kaumnya, kefanatikan penyembah berhala termasuk ayahnya sendiri, penindasan Namrudz sedang istrinya sendiri Sarah, yang mandul adalah seorang ningrat yang fanatik.
Sebagai seorang nabi yang menyerukan Tauhid, Ibrahim melaksanakan tugas berat dalam sebuah masyarakat yang tiran dan penuh perlawanan. Namun setelah seabad lamanya menanggungkan segala macam derita dan siksaan, ia berhasil menanamkan kesadaran ke dalam diri manusia-manusia akan cinta kemerdekaan dan keberagamaan.
Setelah tua Ibrahim menjadi kesepian. Sebagai manusia ia ingin mempunyai anak. Istrinya mandul sedang ia sendiri telah berusia seabad lebih. Ia tidak berpengharapan. Ia hanya dapat mendambakan. Allah akhirnya melimpahkan karunia-Nya kepada lelaki tua ini karena ia telah mengabdikan seluruh hidupnya dan karena ia telah menanggungkan penderitaan demi menyebarluaskan syari’at-Nya. Melalui hamba perempuannya yang hitam dari Ethiopia yang bernama Hajar, Dia mengaruniai Ibrahim dengan seorang putra, Ismail. Allah berfirman:
“Maka Kami gembirakan dia dengan seorang anak yang sangat penyantun” (QS. Ash-Shaffat: 101).
Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Ismail bukanlah hanya seorang putra bagi ayahnya. Ismail adalah buah dambaan Ibrahim seumur hidupnya. Sebagai seorang putra tunggal dari seorang lelaki tua yang telah menanggungkan penderitaan berkepanjangan, Ismail adalah yang paling dicintai oleh ayahnya. Namun tanpa diduga, Ibrahim diperintahkan oleh Allah untuk menyembelih putranya, harapan dan dambaan hidupnya yang paling dicintai itu. Betapa goncang jiwa Ibrahim ketika menerima perintah ini. Setelah perintah itu ia sampaikan kepada anaknya dan anaknya menerimanya, akhirnya kedua hamba Allah ini pasrah melaksanakan perintah Allah ini. Allah menggambarkan peristiwa yang sangat dramatis ini dengan firman-Nya:
“Tatkala keduanya telah pasrah dan Ibrahim membaringkan anaknya di atas pelipisnya. Dan Kami panggil dia. “Hai Ibrahim, kamu telah membenarkan mimpi (perintah) itu, sesungguhnya demikianlah Kami membalas kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Ash-Shaffat: 102)
Kemudian Allah menebus Ismail dengan seekor sembelihan yang besar dan inilah yang diabadikan dengan syari’at qurban hingga saat ini.
Kaum muslimin yang dirahmati Allah.
Jadi qurban adalah perlambang kesediaan seseorang untuk mengorbankan barang yang paling dicintai dalam rangka mengabdikan diri di jalan Allah.
Untuk mewujudkan kesatuan umat dan mengatasi problematika umat ini memang membutuhkan pengorbanan, tanpa pengorbanan mustahil hal itu akan terwujud. Oleh karena itu marilah kita qurban harta kita, jiwa dan raga kita, harga diri kita, keluarga kita, waktu kita, profesi dan jabatan kita demi terwujudnya kesatuan umat dan terselesaikannya problematika yang melilit umat Islam dewasa ini. Jangan sampai barang-barang yang kita cintai tersebut menghalangi kita untuk berjihad mewujudkan perjuangan yang besar ini. Insya Allah apa yang kita qurbankan pasti akan diganti oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah berfirman:
“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya” (QS. Saba: 39).
Semoga kita mampu mengamalkannya, Amin Ya Robbal ‘Alamin.
| Ibadah Qurban | ![]() |
![]() |
| Ditulis oleh Muhammad Niam |
| Qurban dalam istilah fikih adalah Udhiyyah (الأضحية) yang artinya hewan yang disembelih waktu dhuha, yaitu waktu saat matahari naik. Secara terminologi fikih, udhiyyah adalah hewan sembelihan yang terdiri onta, sapi, kambing pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasriq untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah.Mempersembahkan persembahan kepada tuhan-tuhan adalah keyakinan yang dikenal manusia sejaka lama. Dalam kisah Habil dan Qabil yang disitir al-Qur’an disebutkan Qurtubi meriwayatkan bahwa saudara kembar perempuan Qabil yang lahir bersamanya bernama Iqlimiya sangat cantik, sedangkan saudara kembar perempuan Habil bernama Layudza tidak begitu cantik. Dalam ajaran nabi Adam dianjurkan mengawinkan saudara kandung perempuan mendapatkan saudara lak-laki dari lain ibu. Maka timbul rasa dengki di hati Qabil terhadap Habil, sehingga ia menolak untuk melakukan pernikahan itu dan berharap bisa menikahi saudari kembarnya yang cantik. Lalu mereka sepakat untuk mempersembahkan qurban kepada Allah, siapa yang diterima qurbannya itulah yang akan diambil pendapatnya dan dialah yang benar di sisi Allah. Qabil mempersembahkan seikat buah-buahan dan habil mempersembahkan seekor domba, lalu Allah menerima qurban Habil.
Qurban ini juga dikenal oleh umat Yahudi untuk membuktikan kebenaran seorang nabi yang diutus kepada mereka, sehingga tradisi itu dihapuskan melalui perkataan nabi Isa bin Maryam.Tradisi keagamaan dalam sejarah peradaban manusia yang beragam juga mengenal persembahan kepada Tuhan ini, baik berupa sembelihan hewan hingga manusia. Mungkin kisah nabi Ibrahim yang diperintahkan menyembelih anaknya adalah salah satu dari tradisi tersebut. Dalam al-Qur’an dikisahkan: 37. 102. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. 37. 103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 37. 104. Dan Kami panggillah dia: “Hai Ibrahim, 37. 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Yang dimaksud dengan “membenarkan mimpi” ialah mempercayai bahwa mimpi itu benar dari Allah s.w.t. dan wajib melaksana- kannya. 37. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 37. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Sesudah nyata kesabaran dan keta’atan Ibrahim dan Ismail a.s. maka Allah melarang menyembelih Ismail dan untuk meneruskan korban, Allah menggantinya dengan seekor sembelihan (kambing). Peristiwa ini menjadi dasar disyariatkannya Qurban yang dilakukan pada hari Raya Haji. Persembahan suci dengan menyembelih atau mengorbankan manusia juga dikenal peradaban Arab sebelum Islam. Disebutkan dalam sejarah bahwa Abdul Mutalib, kakek Rasululluah, pernah bernadzar kalau diberi karunia 10 anak laki-laki maka akan menyembelih satu sebagai qurban. Lalu jatuhlah undian kepada Abdullah, ayah Rasulullah. Mendengar itu kaum Quraish melarangnya agar tidak diikuti generasi setelah mereka, akhirnya Abdul Mutalib sepakat untuk menebusnya dengan 100 ekor onta. Karena kisah ini pernah suatu hari seorang badui memanggil Rasulullah “Hai anak dua orang sembelihan” beliau hanya tersenyum, dua orang sembelihan itu adalah Ismail dan Abdullah bin Abdul Mutalib. Begitu juga persembahan manusia ini dikenal oleh tradisi agama pada masa Mesir kuno, India, Cina, Irak dan lainnya. Kaum Yahudi juga mengenal qurban manusia hingga Masa Perpecahan. Kemudian lama-kelamaan qurban manusia diganti dengan qurban hewan atau barang berharga lainnya. Dalam sejarah Yahudi, mereka mengganti qurban dari menusia menjadi sebagian anggota tubuh manusia, yaitu dengan hitan. Kitab injil penuh dengan cerita qurban. Penyaliban Isa menurut umat Nasrani merupakan salah satu qurban teragung. Umat Katolik juga mengenal qurban hingga sekarang berupa kepingan tepung suci. Pada masa jahilyah Arab, kaum Arab mempersembahkan lembu dan onta ke Ka’bah sebagai qurban untuk Tuhan mereka. Ketika Islam turun diluruskanlah tradisi tersebut dengan ayat Allah:5. 2. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syi’ar-syi’ar Allah [389], dan jangan melanggar kehormatan bulan-bulan haram [390], jangan (mengganggu) binatang-binatang had-ya [391], dan binatang-binatang qalaa-id [392], dan jangan (pula) mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitullah sedang mereka mencari kurnia dan keredhaan dari Tuhannya [393] dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji, maka bolehlah berburu. Islam mengakui konsep persembahan kepada Allah berupa penyembelihan hewan, namun diatur sedemikian rupa sehingga sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan bersih dari unsur penyekutuan terhadap Allah. Islam memasukkan dua nilai penting dalam ibadah qurban ini, yaitu nilai historis berupa mengabadikan kejadian penggantian qurban nabi Ibrahim dengan seekor domba dan nilai kemanusiaan berupa pemberian makan dan membantu fakir miskin pada saat hari raya. Dalam hadist riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi dari Zaid bin Arqam, suatu hari Rasulullah ditanyai “untuk aapa sembelihan ini?” belian menjawab: “Ini sunnah (tradisi) ayah kalian nabi Ibrahim a.s.” lalu sahabat bertanya:”Apa manfaatnya bagi kami?” belau menjawab:”Setiap rambut qurban itu membawa kebaikan” sahabat bertanya: “Apakah kulitnya?” beliau menjawab: “Setiap rambut dari kulit itu menjadi kebaikan”. Qurban juga ditujukan untuk memberi makan jamaah haji dan penduduk Makkah yang menunaikan ibadah haji. Dalam surah al-Hajj ditegaskan” 22. 34. Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).Begitu juga dijelaskan: 22. 27. Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus [985] yang datang dari segenap penjuru yang jauh, [985]. “Unta yang kurus” menggambarkan jauh dan sukarnya yang ditempuh oleh jemaah haji. 22. 28. supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan [986] atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak [987]. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. [986]. “Hari yang ditentukan” ialah hari raya haji dan hari tasyriq, yaitu tanggal 10, 11, 12 dan 13 Dzulhijjah. [987]. Dalil-dalil qurban: 1. Firman Allah dalam surah al-Kauthar: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. Ayat ini boleh dijadikan dalil disunnahkannya qurban dengan asumsi bahwa ayat tersebut madaniyyah, karena ibadah qurban mulai diberlakukan setelah beliau hijrah ke Madinah. 2. Hadist riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik r.a.:”Rasulullah berqurban dengan dua ekor domba gemuk bertanduk, beliau menyembelihnya dengan tangan beliau dengan membaca bismillah dan takbir, beliau menginjakkan kakinya di paha domba”. Hukum Qurban: 1. Mayoritas ulama terdiri antar lain: Abu Bakar siddiq, Uamr bin Khattab, Bilal, Abu Masud, Said bin Musayyab, Alqamah, Malik, Syafii Ahmad, Abu Yusuf dll. Mengatakan Qurban hukumnya sunnah, barangsiapa melaksanakannya mendapatkan pahala dan barang siapa tidak melakukannya tidak dosa dan tidak harus qadla, meskipun ia mampu dan kaya.Qurban hukumnya sunnah kifayah kepada keluarga yang beranggotakan lebih satu orang, apabila salah satu dari mereka telah melakukannya maka itu telah mencukupi. Qurban menjadi sunnah ain kepada keluarga yang hanya berjumlah satu orang. Mereka yang disunnah berqurban adalah yang mempunyai kelebihan dari kebutuhan sehari-harinya yang kebutuhan makanan dan pakaian. 2. Riwayat dari ulama Malikiyah emngatakan qurban hukumnya wajib bagi mereka yang mampu. Adakah nisab qurban? Para ulama berbeda pendapat mengenai ukuran seseorang disunnahkan melakukan qurban. Imam Hanafi mengatakan barang siapa mempunyai kelebihan 200 dirham atau memiliki harta senilai itu, dari kebutuhan tinggal, pakaian dan kebutuhan dasarnya. Imam Ahmad berkata: ukuran mampu quran adalah apabila dia bisa membelinya dengan uangnya walaupun uang tersebut didapatkannya dari hutang yang ia mampu membayarnya. Imam Malik mengatakan bahwa ukuran seseorang mampu qurban adalah apabila ia mempunyai kelebihan seharga hewan qurban dan tidak memerlukan uang tersebut untuk kebutuhannya yang mendasar selama setahun. Apabila tahun itu ia membutuhkan uang tersebut maka ia tidak disunnahkan berqurban. Imam Syafii mengatakan: ukuran mampu adalah apabila seseorang mempunyai kelebihan uang dari kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya, senilai hewan qurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyriq. Keutamaan qurban: 1. Dari Aisyah r.a. Rasulullah s.a.w. bersabda:”Amal yang paling disukai Allah pada hari penyembelihan adalah mengalirkan darah hewan qurban, sesungguhnya hewan yang diqurbankan akan datang (dengan kebaikan untuk yang melakukan qurban) di hari kiamat kelak dengan tanduk-tanduknya, bulu dan tulang-tulangnya, sesunguhnya (pahala) dari darah hewan qurban telah datang dari Allah sebelum jatuh ke bumi, maka lakukanlah kebaikan ini”. (H.R. Tirmidzi). 2. Hadist Ibnu Abbas Rasulullah bersabda:”Tiada sedekah uang yang lebuh mulia dari yang dibelanjakan untuk qurban di hari raya Adha”(H.R. Dar Qutni). Waktu penyembelihan Qurban Dari Jundub r.a. :Rasulullah melaksanakan sholat (idulAdha) di hari penyembelihan, lalu beliau menyembelih, kemudian beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka hendaknyha ia mengulangi penyembelihan sebagai ganti, barangsiapa yang belum menyembelih maka hendaklah ia menyembelih dengan menyebut nama Allah”. (H.R. Bukhari dan Muslim). Dari Barra’ bin ‘Azib, bahwa paman beliau bernama Abu Bardah menyembelih qurban sebelum sholat, lalu sampailah ihwal tersebut kepada Rasulullah s.a.w. lalu beliau bersabda:”Barangsiapa menyembelih sebelum sholat maka ia telah menyembelih untuk dirinya sendiri dan barang siapa menyembelih setelah sholat maka sempurnalah ibadahnya dan sesuai dengan sunnah (tradisi) kaum muslimin”(H.R. Bukhari dan Muslim). Hadist Barra’ bin ‘Azib, Rasulullah s.a.w. bersabda:”Pekerjaan yang kita mulai lakukan di hari ini (Idul Adha) adalah sholat lalu kita pulang dan menyembelih, barangsiapa melakukannya maka telah sesuai dengan ajaran kami, dan barangsiapa memulai dengan menyembelih maka sesungguhnya itu adalah daging yang ia persembahkan untuk keluarganya dan tidak ada kaitannya dengan ibadah”(H.R. Muslim). Imam Nawawi menegaskan dalam syarah sahih Muslim bahwa waktu penyembelihan sebaiknya setelah sholat bersama imam, dan telah terjadi konsensus (ijma’) ulama dalam masalah ini. Ibnu Mundzir juga menyatakan bahwa semua ulama sepakat mengatakan tidak boleh menyembelih sebelum matahari terbit. Adapun setelah matahari terbit, Imam Syafi’i dll menyatakan bahwa sah menyembelih setelah matahari terbit dan setelah tenggang waktu kira-kira cukup untuk melakukan sholat dua rakaat dan khutbah. Apabila ia menyembelih pada waktu tersebut maka telah sah meskipun ia sholat ied atau tidak. Imam Hanafi mengatakan: waktu penyembelihan untuk penduduk pedalaman yang jauh dari perkampungan yang ada masjid adalah terbitnya fajar, sedangkan untuk penduduk kota dan perkampungan yang ada masjid adalah setelah sholat iedul adha dan khutbah ied. Imam Malik berkata: waktu penyembelihan adalah setelah sholat ied dan khutbah. Imam Ahmad berkata: waktunya adalah setelah sholat ied.Demikian, waktu penyembelihan berlanjut hingga akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzulhijjah. Tidak ada dalil yang jelas mengenai batas akhir waktu penyembelihan dan semua didasarkan pada ijtihad, yaitu didasarkan pada logika bahwa pada hari-hari itu diharamkan berpuasa maka selayaknya itu menjadi waktu-waktu yang sah untuk menyembelih qurban. Menyembelih di malam hari Menyembelih hewan qurban di malam hari hukumnya makruh sesuai pendapat Imam Syafii. Bahkan menurut imam Malik dan Ahmad: menyembelih pada malam hari hukumnya tidak sah dan menjadi sembelihan biasa, bukan qurban. Hewan yang disembelih: Imam Nawawi dalam syarah sahih Muslim menegaskan telah terjadi ijma’ ulama bahwa tidak sah melakukan qurban selain dengan onta, sapi dan kambing. Riwayat dari Ibnu Mundzir Hasan bin Sholeh mengatakan sah berqurban dengan banteng untuk tujuh orang dan dengan kijang untuk satu orang. Adapun riwayat dari Bilal yang mengatakan: “Aku tidak peduli meskipun berqurban dengan seekor ayam, dan aku lebih suka memberikannya kepada yatim yang menderita daripada berqurban dengannya”, maksudnya bahwa beliau melihat bahwa bersedekah dengan nilai qurban lebih baik dari berqurban. Ini pendapat Malik dan Tsauri. Begitu juga riwayat sebagian sahabat yang membeli daging lalu menjadikannya qurban, bukanlah menunjukkan boleh berqurban dengan membeli daging, melainkan itu sebagai contoh dari mereka bahwa qurban bukan wajib melainkan sunnah. Makan daging qurban Hukum memakan daging qurban yang dilakukan untuk dirinya sendiri, apabila qurban yang dilakukan adalah nadzar maka haram hukumnya memakan daging tersebut dan ia harus menyedekahkan semuanya. Adapun qurban biasa, maka dagingnya dibagi tiga, sepertiga untuk dirinya dan keluarganya, sepertiga untuk dihadiahkan dan sepertiga untuk disedekahkan. Membagi tiga ini hukumnya sunnah dan bukan merupakan kewajiban. Qatadah bin Nu’man meriwayatkan Rasulullah bersabda:”Dulu aku melarang kalian memakan daging qurban selama tiga hari untuk memudahkan orang yang datang dari jauh, tetapi aku telah menghalalkannya untuk kalian, sekarang makanlah, janganlah menjual daging qurban dan hadyu, makanlah, sedekahkanlah dan ambilah manfaat dari kulitnya dan janganlah menjualnya, apabila kalian mengharapkan dagingnya maka makanlah sesuka hatimu”(H.R. Ahmad). Sebaiknya dalam dalam melakukan qurban, pelakunyalah yang menyembelih dan tidak mewakilkannya kepada orang lain. Apabila ia mewakilkan kepada orang lain maka sebaiknya ia menyaksikan. Wallahu’alam bissowab |



Komentar Terakhir